Sosok Gubernur Aceh Zaini Abdullah adalah figur yang hampir setengah hidupnya dihabiskan di negara Eropa. Integritas dan dedikasinya terhadap Aceh tidak perlu dipertanyakan dan diragukan lagi. Dan faktor integritas dan komitmen untuk Aceh lah yang membawanya melakukan perlawanan atas kondisi masyarakat Aceh yang diperlakukan tidak adil pada masa itu.
Persahabatannya dengan Almarhum Tengku Hasan Tiro tentulah bukan persahabatan biasa, tapi lebih tinggi dari itu sudah menjelma menjadi nilai persahabatan ideologis, yang bertemu pada cita-cita yang sama untuk membangun Aceh menjadi lebih baik.
Kekerapan keduanya bertemu dengan Hasan Tiro tentunya sedikit banyak berpengaruh pada gagasan dan ide beliau tentang seperti apa seharusnya Aceh dalam pandangan mereka. Dan nilai inilah yang masih terus dipelihara dan terjaga hingga Dokter Zaini Abdullah memutuskan untuk maju sebagai Gubernur Aceh.
Tentunya keinginan dan kehendak maju sebagai Gubernur bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, namun tentunya hal itu didasarkan pada keinginan untuk mewujudkan perubahan dan cita-citanya tentang Aceh yang selama ini diperjuangkannya.
Sejak terpilih secara demokratis melalui Pemilukada Aceh yang digelar pada 9 April 2026 dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada 25 Juni 2012, tentunya terbaca dari kehendaknya untuk mewujudkan Aceh seperti apa yang menjadi visi dan misinya tentang Aceh.
Tentunya Gubernur Aceh tidak bisa berjalan sendiri untuk mewujudkan cita-citanya, beliau membutuhkan dukungan 'prajurit-prajurit yang memiliki loyalitas tinggi dan mampu menterjemahkan komandonya sebagai 'panglima perang' di Aceh.
Guna mewujudkan prajurit yang handal dan mampu bertempur di Medan perang gubernur sebagai panglima perang telah secara frontal melakukan perubahan total terhadap para komando divisi tempur dengan menggantinya jajaran eselon II. Pilihan merombak divisi tempur dengan mengembangkan divisi pun dilakukan guna memperkuat jajaran panglima divisinya dilevel pejabat eselon.
Gebrakan Gubernur pada tanggal 5 November 2025 dengan mengganti total seluruh panglima divisi tempur atau pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas, badan dan kantor, sedikit mengalami pro dan kontra hal ini dikarenakan prosesnya yang dinilai tidak transparan dan akuntable.
Bahkan Akhiruddin Mahjuddin aktivis anti korupsi kepada Bisnis Aceh menyebutkan bahwa proses pengangkatan pejabat SKPA yang tidak transparan membuka ruang terjadinya praktek jual beli jabatan.
"Banyak yang tidak kita kenal yang menduduki jabatan strategis sebagai kepala dinas, dan mekanisme rekrutmennya tidak transparan, sehingga pratek jual beli jabatan mungkin saja terjadi," katanya.
Bahkan Akhiruddin menduga dengan tidaknya dilaksanakannya mekanisme seleksi melalui asas kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, mengindikasikan bahwa pemerintah hari ini tidak lebih baik dari pemerintah sebelumnya.
Tiga (3) bulan pasca pembentukan panglima divisi tempur atau pejabat eselon II, Gubernur Aceh pada tanggal 5 Februari kembali melakukan perombakan besar-besaran terhadap unit pasukan lapangan atau pejabat eselon III dan IV. 422 orang pejabat yang dilantik yang dikatakan sebagaian orang merupakan pelantikan terbesar di Indonesia tersebut juga mengalami banyak persoalan.
Persoalan yang muncul dan mencuat kepermukaan adalah dengan adanya SK pejabat yang sudah meninggal dan juga pejabat yang dianggap bermasalah karena persoalan 'moral hazard' kembali ditempatkan pada posisi strategis.
Polemik akibat adanya persoalan ini telah memunculkan keraguan banyak pihak, benarkah agenda reformasi birokrasi yang dipimpin oleh Gubernur Aceh sebagai perwujudan pembentukan pemerintah yang bersih dan transparan tidak mampu diterjemahkan oleh bawahannya?
Ataukah ada pihak-pihak non struktural yang menelikung kebijakan Gubernur? ini juga menjadi tanya tanya banyak pihak.
Tentu sebagai pimpinan tertinggi Gubernur dalam merumuskan kebijakan didasarkan pada masukan dan informasi yang diberikan oleh orang-orang disekelilingnya. Pihak-pihak inilah yang sebenarnya memiliki tanggungjawab besar dalam menterjemahkan visi dan misi sang Gubernur.
Hal yang mungkin juga belum lekang dari ingatan kita adalah proses perombakan jajaran Direksi Bank Aceh yang terjadi karena adanya dis informasi yang diberikan oleh orang-orang disekeliling gubernur.
Dari berbagai rentetan peristiwa tersebut diatas, mengindikasikan ada tangan-tangan jahat yang bekerja secara sistematis untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kelemahan gubernur.
Tangan-tangan inilah yang bekerja secara sistematis dan teroganisir untuk menelikung berbagai kebijakan Gubernur. dan orang-orang inilah yang tidak memiliki semangat perubahan dan cenderung memanfaatkan akses kekuasaan dalam lingkaran inti.
Besarnya akses kekuasaan yang mereka miliki dan jejaring yang luas telah menyebabkan secara tidak sadar berbagai kebijakan Gubernur Aceh disetir oleh orang-orang ini. Dan tentunya perlu segera dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap situasi ini.
Dan Partai Aceh, sebagai partai pendukung Gubernur Aceh harus melakukan tindakan yang nyata untuk memperbaiki situasi ini. Hal ini agar perwujudan cita-cita dan agenda reformasi yang dipimpin gubernur dapat diwujudkan. Karena jika hal itu terwujud maka akan secara nyata memperbaiki citra Partai Aceh sebagai partai penguasa. Namun jika hal ini tidak diperbaiki, percayalah dan tunggulah kemarahan rakyat.