Beranda»Berita Umum»Sindikat ganja Aceh incar kampus Depok

Sindikat ganja Aceh incar kampus Depok

BISNIS ACEH
Selasa, 02 September 2025 15:23 WIB

DEPOK - Pascaterungkapnya kasus narkoba jenis ganja di kampus Universitas Nasional (UNAS), jajaran kepolisian di Depok ikut mengantisipasi peredaran narkotika di dalam kampus. Polisi pun menangkap sindikat pengedar ganja asal Aceh dengan barang bukti 19,4 kilogram.

Diduga pelaku berinisial SA akan mengedarkan barang haram tersebut di tiga wilayah yakni Bogor, Depok dan Jakarta. Pelaku SA sudah berhasil mengedarkan ganja dalam jumlah besar yakni yang pertama 15 kilogram dan yang kedua 30 kilogram.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung, menduga SA mengincar sejumlah kampus di Depok untuk mengerdarkan ganja. Dia juga mensinyalir banyaknya kampus di Depok, membuat kota administratif itu menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

"Peredaran di Depok lingkungan Depok ada enam universita di Depok. Tak tutup kemungkinan ini beredar di lingkungan pelajar dan kampus. Narkoba tak mengenal umur, mengirim, menjual, bisnisnya berjalan. Mahasiswa bahkan sudah paham soal uang, untuk sementara satu, kita akan berusaha keras buka jaringan ke atas," tegas Vivick di Mapolresta Depok, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya mengungkap tempat atau gudang penyimpanan ganja lainnya oleh sindikat yang lebih besar.

"Pengakuannya baru satu bulan. Di pasaran ia sudah lempar ganja tiga kali. Saya yakin, pihak kampus juga pastilah, saya yakin. Karena itu dia enggak mungkin bermain sendiri," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : okezone



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close