Beranda»Berita Umum»Panti pijat Mbak Rita timbun 57 kg ganja yang diduga dari Aceh

Panti pijat Mbak Rita timbun 57 kg ganja yang diduga dari Aceh

BISNIS ACEH
Sabtu, 30 Agustus 2014 02:13 WIB

[Foto : antara]">Foto : antaraIlustrasi ganja

DELI SERDANG - Polresta Medan menyita sedikitnya 57 bal ganja kering yang disimpan di Jalan Gatot Subroto Km 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat (29/8/2025).  
 
Selain ganja yang diperkirakan seberat 57 kilogram tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan dua wanita ke Polresta Medan karena diduga sebagai sindikat pemilik dan pengedar ganja. Di lokasi penangkapan, terdapat plang bertuliskan Pijat dan Lulur Mbak Rita.
 
"Diduga ganja itu dipasok dari Aceh," kata Kepala lingkungan 10, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, M Sitepu, menerangkan.
 
Menurut seorang petugas polisi yang bertugas di lokasi, polisi sudah mengamankan terduga pemilik ganja 57 bal tersebut.

"Lima orang sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Medan. Sedangkan asal ganja belum diketahui darimana," jelasnya singkat.

 

 

 

 

 

 

Sumber : okezone



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close