BANDA ACEH - Pada triwulan I tahun 2014, ditemukan uang palsu di Aceh sebesar Rp 1.670.000. Sebanyak 104 lembar uang palsu ditemukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan 6 lembar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe.
Zulfan Nukman, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mengatakan bahwa sebanyak 100 lembar atau mencapai 70% dari uang palsu yang ditemukan merupakan pecahan uang kertas Rp 50.000.
"Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100% dibanding jumlah uang palsu yang ditemukan pada triwulan sebelumnya yang berjumlah 58 Lembar," katanya.
"Uang palsu yang ditemukan dengan perincian 8 lembar pecahan Rp 100.000, 100 lembar pecahan Rp 50.000, 17 lembar pecahan Rp 20.000, 1 lembar pecahan Rp 10.000 dan 4 lembar pecahan Rp 5.000," jelasnya.
Peningkatan jumlah uang palsu selama triwulan I/2014 merupakan wujud dari mulai concern-nya masyarakat terhadap peredaran uang palsu dengan melakukan pelaporan ketika ditemukannya uang palsu tersebut.
Disamping itu, dapat menjadi perhatian juga untuk petugas hukum setempat untuk lebih mewaspadai oknum-oknum yang melakukan pemalsuan uang tersebut.