BANDA ACEH - Pada triwulan I tahun 2013, ditemukan uang palsu sebesar Rp 800.000 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe.
"Jumlah tersebut jauh menurun dibanding jumlah uang palsu yang ditemukan pada triwulan sebelumnya dan juga dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun 2012," ujar Zulfan Nukman, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.
Pada triwulan sebelumnya, uang palsu yang ditemukan di Aceh sebesar Rp 4.360.000 dan pada triwulan I tahun 2012 sebesar Rp 1.360.000.
"Penurunan jumlah uang palsu selama triwulan laporan ini diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil bukan akibat belum dilaporkannya penemuan uang palsu baik oleh perbankan maupun oleh masyarakat," pungkasnya.