BANDA ACEH - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Uliaman D Hadad menjelaskan bahwa OJK mendukung pengembangan bank syariah di Aceh yang sedang menjalankan aturan hukum Syariat Islam.
Ia menilai bahwa sektor keuangan syariah di Aceh jauh lebih kondusif lingkungannya karena pemerintah setempat sangat mendukung terhadap lembaga keuangan tersebut.
“Artinya, tinggal bagaimana potensi yang ada berupa lingkungan yang lebih kondusif itu dimanfaatkan oleh pegiat keuangan syariah di Aceh,” katanya di Banda Aceh, hari ini.
Dicontohkannya, keuangan syariah di Aceh cukup banyak, terutama semua bank syariah yang besar-besar itu ada cabangnya di provinsi ini. Namun tinggal saja bagaimana membangun sinergi dan komunikasi yang lebih intens.
Sebab, Muliaman menjelaskan ada dua kepentingan yang saling berhubungan, bank syariah juga perlu membuka hubungan tersebut. Selain itu, Pemerintah Aceh juga perlu membangun komunikasi agar masing-masing bisa memanfaatkan sinergi tersebut.
Dipihak lain, Muliaman juga menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia semakin pesat yakni mencapai lima persen. Sementara pertumbuhannya di Aceh lebih satu persen dari rata-rata nasional.
Ketua OJK RI itu juga berharap ke depan, perbankan syariah di wilayah berjuluk Serambi Mekah tersebut bisa melahirkan model perbankan syariah yang dapat dicontoh provinsi lain di Indonesia.