JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meminta kepada bank untuk menurunkan suku bunga kredit mikro. Hal itu dilakukan guna mendorong perkembangan usaha mikro kecil menengah.
"Suku bunga mikro, sudah banyak jadi perhatian, kalau enggak salah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga sudah menaruh perhatian memberikan fokus besar," ungkapnya saat ditemui di JCC, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan banyak masyarakat yang mengeluhkan margin terlalu tinggi.
"Saya himbau kepada bank-bank terutama bank yang besar ya mari sama-sama kita turunkan bunga kredit mikro karena margin sebetulnya menurut saya sudah cukup besar," jelasnya.
Mengenai besaran suku bunga mikro. Dirinya menyebutkan idealnya suku bunga mikro berada di level 3 persen. "Kalau kredit umum margin saja sekitar 5 persen, kredit mikro harusnya di bawah itu. Sekitar 3 persen," tukas dia.
Sumber : okezone