BANDA ACEH - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar menempuh jalur kekeluargaan dalam menekan jumlah kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di perbankan tersebut.
"Kami selalu mengedepankan jalur kekeluargaan dalam mengatasi dan menekan jumlah kredit bermasalah yang disalurkan kepada penerima manfaat," kata Direktur Utama BPR Ingin Jaya Anwar di Aceh Besar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kredit bermasalah BPR Ingin Jaya Aceh Besar pada tahun 2011 sebesar 5,3 persen dan menjadi 5,9 persen pada tahun 2012 atau naik sekitar 0,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Meningkatnya NPL tersebut disebabkan pendapatan yang diperoleh penerima manfaat pada tahun 2012 terjadi penurunan dan berdampak terhadap angsuran kredit," katanya.
Pihaknya terus berupaya kredit bermasalah di BPR Ingin Jaya tersebut pada tahun 2013 berada di bawah lima persen sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
"Salah satu langkah pendekatan kekeluargaan untuk menekan angka kredit masalah seperti meninjau kembali terhadap penerima manfaat yang pendapatannya terjadi penurunan," katanya.
Menurut dia, peninjauan angsuran kredit yang harus dilunasi setiap penerima manfaat yang mengalami penurunan pendapatan merupakan salah satu upaya membantu nasabah dan memperkecil kredit bermasalah.
"Artinya, mekanisme ini hanya akan digunakan untuk penerima manfaat yang transaksi pembayaran angsuran sudah tidak tepat waktu yang ditentukan," katanya.
Pihaknya optimistis peninjauan kembali jumlah angsuran yang dibebankan sesuai dengan kemampuan penerima manfaat juga merupakan salah satu upaya membantu nasabah dalam melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Sumber : Antara