Beranda»Keuangan & Perbankan»OJK harap pemda segera terbitkan obligasi daerah

OJK harap pemda segera terbitkan obligasi daerah

BISNIS ACEH
Kamis, 25 September 2025 15:59 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaKantor OJK

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemerintah daerah segera menerbitkan obligasi. Ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan perbankan dalam pembangunan infrastruktur.

Komisioner OJK Nurhaida berharap ada satu pemda bisa menjadi pionir dalam penerbitan obligasi daerah. Sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tata cara penerbitan dan pertanggungjawaban obligasi daerah dikeluarkan dua tahun lalu, belum ada satu pemda pun yang menerbitkan obligasi.

"Tapi ini juga tergantung persetujuan DPRD setempat. Pemda harus bicara dengan mereka," katanya, di Jakarta, Kamis (25/9).

Di sisi lain, Nurhaida mengakui, ada ketindaksinkronan regulasi yang menjadi kendala penerbitan obligasi daerah. Salah satunya terkait audit.

Regulasi pasar modal mengharuskan audit dilakukan oleh auditor publik terdaftar. Sementara, selama ini, keuangan pemda diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini yang sedang dibahas, bisa tidak BPK mengalihkannya."

Terlepas dari itu, Nurhaida memastikan, obligasi daerah itu harus digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Dengan begitu, pemda tak terbebani oleh imbal hasil. "Kita akan menuju ke sana."

 

 

 

 

 

Sumber : merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close