Beranda»Berita Umum»WH Aceh Utara jaring 42 pelanggar syariat

WH Aceh Utara jaring 42 pelanggar syariat

JAMALUDDIN ~ BISNIS ACEH
Selasa, 30 April 2026 20:25 WIB

FOTO : bisnisaceh.com/jamaluddin

LHOKSEUMAWE - Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara kembali menggelar razia gabungan di kabupaten setempat. Razia yang dilakukan sejak Sabtu hingga Senin kemarin berhasil menjaring 42 orang pelanggar syari'at islam.

Informasi yang diperoleh Bisnis Aceh, hari ini, Senin, razia pakaian ketat yang dilaksanakan oleh WH bersama Muspika terkait selama tiga hari itu masing - masing dikawasan Kecamatan Matang Kuli, kabupaten setempat. Di Matang Kuli, razaia yang dilakukan pada hari Senin kemarin, berhasil terjaring sebanyak 29 orang pelanggar syari'at islam. Kemudian

Razia pakaian ketat itu juga dilakukan di Kecamatan Langkahan, pada hari Sabtu dan Minggu kemarin. Dua hari di kecamatan ini, WH meringkus sebanyak 21 orang dalam kasus yang sama.

“Setelah terjaring, para pelanggar syari'at islam didata dan dibina di lokasi razia, dan kita panggil orang tuanya,” kata Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, T. Sulaiman, saat ditemui Bisnis Aceh.

Kasad Pol-PP mengatakan, setelah dibina dan di data, pelanggara diharapkan tidak lagi mengulangi kasus yang sama. “Setelah kita bina dan didata dengan surat perjanjian maka mereka barus bisa dilepaskan,” ungkapnya.

Selain merazia pakaian ketat tersebut, dalam program pemantapan sepanjang 2013 ini WH juga meraziakan tempat - tempat yang diduga dilakukan kemaksiatan, seperti, maisir, khamar, khalwat dan warnet.

WH dan Satpol PP, berencana akan melaksanakan program razia gabungan itu sampai menyeluruh di kabupaten Aceh Utara sesuai aturan yang tertuang dalam Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang syiar islam.



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close