LHOKSEUMAWE - Seekor anak gajah liar yang ditemukan di kawasan Kreung Biram, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa pagi kemarin, masih diikat dengan rantai oleh warga agar tidak merusak kebun.
Sekitar pukul 10.00WIB, Selasa kemarin, anak gajah liar itu pertamanya ditemukan oleh Abdurrahman, warga Desa Nga, Kecamatan Paya Bakong, kabupaten setempat. Saat itu Abdurrahman tengah membersihkan kebun di kawasan Desa Krueng Biram, Kecamatan Tanah Luas.
Keterangan yang diperoleh Bisnis Aceh, hari ini, Rabu, dari salah seorang bernama Hasballah, warga Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, anak gajah yang berusia dua tahun ini ditangkap oleh belasan warga setelah mendapat informasi dari Abdurrahman.
“Gajah itu sempat lari saat kita coba tangkap namun akhirnya tertangkap juga,” kata Hasballah.
Supaya anak gajah kecil ini tidak mengganas dan mengganggu kebun, warga sudah mengamankannya dengan mengikat rantai besi persis di jalan lintas Menuju Krueng Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
“Kita tidak berniat menyakiti gajah ini, sementara kita ikat karena belum mendapat arahan dari pemerintah ataupun dinas yang berkaitan,” ujarnya lagi.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Utara, Eddy Sofian, mengatakan, gajah tersebut akan segera diambil dan kemudian akan dilepaskan kembali ke habitatnya di kawasan hutan lindung, Cut Mutia, yang lokasinya antara kecamatan Matang Kuli, dan Pirak Timu.
“Mungkin gajah itu lepas dari induknya, besok lah kita datang ke lokasi dan kemudian kita lepaskan saja kehutan habitatnya,” sebut Eddy Sofian, saat dihubungi Bisnis Aceh, Rabu malam tadi.