BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), karena tindakannya mencopot komandan peleton WH dinilai salah dan sepihak.
"Pencopotan yang dilakukan Kasatpol PP dan WH ini salah. Saya akan panggil, tegur dan tindak yang bersangkutan," tegas Wali Kota Mawardy di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Ismail Ahmad dicopot dari jabatannya sebagai Danton WH karena menangkap oknum PNS AF, mantan ajudan Wali Kota Banda Aceh, melakukan mesum dengan seorang wanita di dalam mobil di kawasan Pantai Ulee Lheue, Selasa (2/4), sekitar pukul 15.00 WIB.
Pasangan itu ditangkap karena diduga berkhalwat. Di dalam mobil ditumpangi pasangan tersebut, petugas WH Kota Banda Aceh menemukan barang bukti berupa pakaian dalam wanita.
Namun, ketika Ismail Ahmad dan anggotanya memboyong pasangan itu ke kantor Satpol PP dan WH, mobil patroli yang mereka tumpangi dicegat Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan Blang Padang.
Lalu oknum PNS berinisial AF itu dinaikkan ke mobil Kepala Satpol PP dan WH serta dibawa entah kemana. Sehari kemudian, Ismail Ahmad dicopot dari jabatannya.
"Ada kesalahan keduanya. Komandan WH salah menangkap. Sedangkan Kepala Satpol PP dan WH juga salah karena melepas yang ditangkap anak buahnya," kata Mawardy.
Mawardy menuturkan apa yang diberitakan media massa tentang penangkapan mantan ajudannya tersebut tidaklah benar. Misalnya, ditemukan pakaian dalam wanita di dalam mobil ditumpangi AF dan teman perempuannya.
"Itu kan mobil perempuan dan di dalam mobil itu ada pakaian dalam perempuan dan kosmetik yang terbungkus rapi. Jadi, pakaian dalam tersebut seolah-olah milik wanita di mobil itu yang dibuka dan mereka berkhalwat," katanya.
Menurut Mawardy, penangkapan terjadi di siang bolong, sekitar pukul tiga siang dan berada di pinggir jalan, di kawasan Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Masa jam tiga siang terjadi khalwat. Di pinggir jalan lagi. Definisi khalwat itu kan berdua-duaan di tempat sepi. Kalau dilihat dari kasus ini, memang mereka berdua-duaan, tetapi kan tidak di tempat sepi. Di pinggir jalan lagi," katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya tidak hanya memanggil Kasatpol PP dan WH, tetapi personel yang menangkap mantan ajudannya tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait masalah itu.
"Kami akan luruskan masalah ini dan semuanya dievaluasi, sehingga tidak melahirkan kesan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh tumpul," kata Mawardy Nurdin.
Sumber : Antara