Beranda»Berita Umum»Hutan lindung Aceh terancam beralih fungsi

Hutan lindung Aceh terancam beralih fungsi

BISNIS ACEH
Kamis, 18 April 2026 21:27 WIB

IlustrasiFOTO : IstimewaIlustrasi

Jakarta - Wilayah hutan lindung Aceh terancam dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan. Investor dari Kanada berencana melakukan eksplorasi yang menyentuh hutan lindung. Bahkan kabarnya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Kehutanan.

"Hutan lindung yg dialihfungsikan itu terlalu besar. Hutan lindung seharusnya tdk dibabat utk tujuan komersial. Daya rusaknya mengorbankan kepentingan masa depan generasi bangsa," kata aktivis change.org Usman Hamid yang tengah menggalang petisi menolak alih fungsi itu dalam keterangannya, Kamis (18/4/2026).

Sementara arsitek muda yang juga inisiator Indonesia Berkebun Sigit menegaskan, bila benar tata ruang dan wilayah hutan lindung di Aceh diubah khawatir bisa merugikan lingkungan di sana.

"Penurunan keanekaragaman hayati, banjir, longsor, konflik lahan, bahkan konflik manusia dengan satwa. Karena itu sebaiknya ditolak," tutur Sigit.

Masyarakat diajak untuk menandatangani petisi di www.change.org/saveAceh yang kini didukung 17.804 netizen. Upaya penyelamatan hutan Aceh adalah langkah penting untuk penyelamatan lingkungan.

Nantinya 1,2 juta hektar lahan di hutan lindung di Aceh terancam akan dijadikan lahan ekstraksi mineral, konsesi kayu dan perkebunan sawit.

 

Sumber : Detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close