MEDAN - Polresta Medan menangkap empat tersangka perampok bersenjata api (senpi), termasuk seorang anggota TNI yang berdinas di Aceh. Mereka mengaku baru lima kali beraksi.
Penangkapan terhadap komplotan itu dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsekta Medan Sunggal sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (6/2/2026). Para tersangka adalah Sersan Dua Supriyadi yang bertugas di Kodim 0104/Aceh Timur, Aceh, OK Aidil Fikri (35) warga Hamparan Perak, Deli Serdang, Sandi Agusman Nasution (42) warga Rantau Selatan, Labuhan Batu, dan Masdian (36) warga Hamparan Perak.
Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. "Pelaku menyaru sebagai petugas dan menyetop mobil calon korban," kata Pranyoto di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan.
Pada Rabu dini hari itu, para pelaku menyetop mobil pikap Grand Max BK 9048 PI yang dikemudikan Kemal Pasha Tarigan (32) dan Roni di Jalan Medan-Binjai KM 14, Sunggal, Deli Serdang. Menyangka yang menyetop adalah petugas, korban berhenti. Petugas gadungan itu memeriksa surat-surat kendaraan dan kemudian menemukan ganja di dashboard, padahal ganja itu sengaja diletakkan petugas gadungan itu.
Seterusnya kedua korban dibawa ke mobil Innova B 81 ATR yang digunakan pelaku. Sementara mobil pikap dibawa anggota kawanan tersebut.
Korban kemudian melakukan perlawanan saat di dalam mobil. Kejadian ini dilihat warga dan kemudian melapor ke polisi. Petugas segera melakukan penangkapan.
Dari para tersangka ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu softgun jenis pistol, dua granat manggis, satu sangkur, dua handphone, ganja, alat isap sabu, dan mobil Innova. Para tersangka mengaku sudah lima kali beraksi di seputar wilayah Medan. Pendalaman informasi masih dilakukan dan belum dipastikan siapa otak kejahatan itu.
"Anggota TNI yang menjadi tersangka sudah diserahkan ke polisi militer," tutup Pranyoto.
Sumber : Detik