JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menengarai keberadaan praktek kartel industri pangan pada importasi sejumlah komoditas.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Bulog, Natsir melansir 6 komoditas strategis yang berpotensi menimbulkan praktek kartel pangan nasional di 2013, Kamis (7/2/2026).
Komoditas tersebut, yakni:
1. Daging sapi
Kebutuhan konsumsi nasional daging sapi diperkirakan mencapai 340 ribu ton, atau 1,7kg/kapita/tahun. Perkiraan nilai kartel komoditas ini mencapai Rp 340 miliar.
2. Daging ayam
Kebutuhan konsumsi nasional daging ayam diperkirakan mencapai 1,4 juta ton, atau 7kg/kapita/tahun. Perkiraan nilai kartel komoditas ini mencapai Rp 1,4 triliun.
3. Gula Kristal Putih (GKP) dan Gula Kristal Rafinasi (GKR)
Kebutuhan konsumsi nasional GKP diperkirakan mencapai 2,5 juta ton, sementara GKR sampai 2,1 juta ton . Perkiraan nilai kartel komoditas ini mencapai Rp 4,6 triliun.
4. Kedelai
Kebutuhan konsumsi nasional kedelai diperkirakan mencapai 1,6 juta ton, atau 8kg/kapita/tahun. Perkiraan nilai kartel komoditas ini mencapai Rp 1,6 triliun.
5. Jagung
Kebutuhan konsumsi nasional jagung diperkirakan mencapai 2,2 juta ton, atau 11kg/kapita/tahun. Perkiraan nilai kartel komoditas ini mencapai Rp 1,2 triliun.
Secara keseluruhan total impor pangan Indonesia saat ini mencapai Rp 90 triliun. Dari kegiatan ini importir memperoleh keuntungan 15%-30%.
Tidak cukupnya produk pangan utama di dalam negeri disebut-sebut menjadi faktor penyebab impor. Namun, tak sedikit juga yang menuding kebijakan pemerintah yang tidak tepat menjadi penyebab langgengnya impor.
Padahal syarat swasembada pangan itu adalah impor yang kurang dari atau maksimum 10%.
Sumber : Liputan6