Beranda»Berita Umum»Polisi Syariah amankan 7 wanita dan 1 pria di Banda Aceh

Polisi Syariah amankan 7 wanita dan 1 pria di Banda Aceh

BISNIS ACEH
Jum`at, 11 Juli 2014 16:02 WIB

[Foto : istimewa]">Foto : istimewaIlustrasi Polisi Syariah

BANDA ACEH - Sebanyak 7 wanita dan satu pria diamankan polisi syariah Aceh menjelang sahur di dua lokasi terpisah. Mereka diamankan dari sebuah salon di kawasan Peunayong dan di sebuah gubuk liar di kawasan Keudah Banda Aceh.

Informasi dihimpun, sebanyak empat perempuan diamankan dari sebuah salon sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka adalah SM (39) pemilik salon, BW (35), AJ (21) dan AT (33).

Sebelum mengamankan keempat wanita itu, polisi syariah sudah menggelar razia di kawasan tersebut sejak pukul 00.00 WIB dinihari. Saat pertama datang, mereka tidak menemukan pelanggar. Menjelang pukul 03.00 WIB, polisi Syariah meninggalkan lokasi untuk menuju ke lokasi lain.

Berselang 30 menit kemudian, polisi syariah kembali ke kawasan Peunayong. "Saat itu, salon yang kita curigai ini sudah kembali beroperasi, tapi kita tidak menemukan laki-laki dalam salon tersebut," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Banda Aceh Evendi, saat ditemui wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut Evendi, keempat wanita ini diamankan karena melanggar Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang syariat Islam dan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

"Mereka akan kita bina," jelasnya.

Tak lama berselang, polisi syariat Aceh melanjutkan patroli ke kawasan Keudah Banda Aceh. Di sana, mereka mengamankan dua wanita dan satu pria yang tidur dalam sebuah gubuk liar. Setelah mengamankan tiga orang ini, gubuk tersebut kemudian dirusak.

Ketiga orang yang diamankan dalam gubuk adalah SP (24) berjenis kelamin laki-laki, T (14) dan (17). Sementara satu wanita lagi berinisial S (29) diamankan di jalan tak jauh dari gubuk.

"Saat ini mereka sedang kita periksa. Mereka kami amankan karena melanggar Qanun nomor 11 tahun 2002," ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close