LHOKSEUMAWE – Sebanyak empat warga Myanmar yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Thailand yang ditangkap TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, ditangkap kembali oleh warga dan personel polisi di kebun karet milik PT Satya Agung, Kecamatan Geureudong Pase Aceh Utara, Senin (7/7/2025) dini hari, pasca kabur dari lokasi penampungan.
Keempat warga Myanmar tersebut yang selama ini ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe kawasan Punteuet Kecamatan Blang Mangat, yang melarikan diri Minggu (6/7/2025) dinihari atau beberapa jam sebelum ditemukan kembali.
Untuk diketahui, personel TNI Lanal Lhokseumawe, Kamis (10/4/2026) subuh menangkap lima kapal pukat asal Thailand yang masuk ke perairan timur Aceh secara ilegal. Bersama kapal tersebut, TNI-AL juga mengamankan 56 ABK berkebangsaan Thailand dan Myanmar.
Menindaklanjuti penangkapan ini, pada Rabu (15/5/2026), tahap pertama, TNI AL menyerahkan 41 ABK asal Myanmar ke Imigarsi sehingga mereka pun ditempatkan dipenampungan bekas Kantor Imigarsi Lhoskeumawe.
Namun saat ditempatkan di bekas Kantor Imigrasi, dua warga Myanmar kabur dari lokasi penampungan pada Rabu (21/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sumber : serambinews