Beranda»Berita Umum»Pesta ganja Aceh, 11 mahasiswa di Yogya diciduk Polisi

Pesta ganja Aceh, 11 mahasiswa di Yogya diciduk Polisi

BISNIS ACEH
Rabu, 30 Januari 2013 16:47 WIB

[FOTO : pelitaonline]">FOTO : pelitaonlineilustrasi

SLEMAN - Sebanyak 11 mahasiswa, satu di antaranya mahasiswi, ditangkap saat berpesta ganja. Mereka ditangkap di tempat terpisah dalam sepekan terakhir.
 
Selain 11 mahasiswa tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY juga mengamankan empat pria lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar informasi dari warga. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil pemeriksaan, jenis narkoba yang dikonsumsi merupakan ganja dan sabu.

Penangkapan pertama, lanjut Widjanarko, dilakukan di Kecamatan Kasihan, Bantul. Di situ, petugas menangkap tujuh mahasiswa dan seorang pria wiraswastawan yang sedang pesta ganja.

Selanjutnya, petugas kembali menggerebek pesta narkoba jenis ganja. Empat mahasiswa dan mahasiswi kedapatan memakai sabu. Petugas juga menangkap tiga pria lain.

Menurut Widjanarko, ganja tersebut didapat dari Aceh yang diantar kurir. "Di Indonesia, ganja yang ada hanya di Aceh dan Sumatera Barat,” kata Widjanarko, Rabu (30/1/2026).

Pihaknya masih melakukan pendalaman siapa saja bandar maupun kurir yang memasok ganja maupun sabu kepada para pemakai ini. “Kami amankan sisanya, ganja seberat 200 gram. Sementara, sabu kami kirim ke Laboratorium Forensik di Semarang,” tambahnya.

Para pemakai tersebut dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

 

Sumber : Okezone/Koran SI



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close