BANDA ACEH - Bupati Aceh Tengah Nasaruddin meminta petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan agar memberikan pelayanan sesuai harapan yang diharapkan masyarakat.
"Meski keberadaan KUA itu jauh dari kota namun kami berharap tetap memberikan pelayanan sesuai harapan penduduk atau menerapkan standar pelayanan minimum," katanya di Aceh Tengah, Senin.
Melalui kabag humas dan protokol Sekdakab Aceh Tengah Mustafa Kamal ketika meresmikan KUA kecamatan Jagong Jeget, bupati mengatakan masyarakat mengharapkan pelayanan prima dari aparatur negara.
"Pelayanan yang diberikan Kantor camat atau kantor KUA itu sifatnya langsung, karenanya perlu standar pelayanan yang jelas", katanya menambahkan.
Standar pelayanan sesuai harapan masyarakat seperti kejelasan persyaratan layanan, berapa lama selesai, dan biaya yang diperlukan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
"Kalau bisa satu surat selesai dalam satu atau dua jam. Sebaliknya jangan sampai terjadi satu surat selesai sepekan, itu membosankan sehingga masyarakat malas berurusan dengan pemerintah," katanya menambahkan.
Dengan dibangunnya KUA maka bupati juga mengharapkan pelayanan keagamaan ditingkat kecamatan dapat dilakukan secara lebih terorganisir.
Pemerintah melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) membangun lima KUA di Aceh Tengah sepanjang 2012.
Kepala Kemenag Aceh Tengah, Hamdan menjelaskan meski KUA Jagong Jeget baru diresmikan namun pelayanan kepada masyarakat sudah lama dilakukan di Balai Nikah.
Anggota DPRK Aceh Tengah Bardan Sahidi mengatakan KUA Kecamatan Jagong Jeget diharapkan menjadi ujung tombak layanan kepada masyarakat dipedesaan.
Kehadiran Kantor KUA Jagong Jeget, menurutnya menjadi suatu kekhususan karena ditopang dengan semangat partisipasi dan keswadayaan masyarakat yang mewakafkan tanah untuk pertapakan kantor tersebut. |antaraaceh