Beranda»Berita Umum»Warga Aceh eks pebisnis properti tersangkut kejahatan pencucian uang narkoba

Warga Aceh eks pebisnis properti tersangkut kejahatan pencucian uang narkoba

BISNIS ACEH
Senin, 23 Juni 2014 09:46 WIB

IlustrasiFoto : istimewaIlustrasi

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini melimpahkan berkas dan tersangka (tahap 2) kasus pencucian uang dengan tersangka Murdani (43). Warga Aceh ini disangkakan pasal kejahatan pencucian uang dengan kejahatan asal narkotika.

"Senin 23 Juni, hari ini penyidik Diretorat Pengawasan Tahanan, Barang Bukti dan Aset (Wastahbaset) dan TPPU akan melakukan tahap 2 tersangka Murdani ke Kejari Tangerang," kata Direktur Wastahbaset dan TPPU BNN, Kombes Sundari, Senin (23/6/2025).

Pekan sebelumnya, penyidik BNN melimpahkan berkas adik kandung Murdani, Safriady alias Edy (37) ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (16/6) pekan lalu. "Edy ditangkap di Bandung, tapi karena saksinya banyak di Jakarta kita melimpahkannya ke Kejari Jakarta Pusat," kata Sundari.

Baik Edy dan Murdani merupakan kakak beradik. Keduanya diduga melakukan bisnis narkotika dengan tiga orang napi kasus narkotika; Afdar, Nasrudin, dan Basarrulah.

Peran ketiganya adalah menjual narkotika dari Edy dan hasil transaksi diserahkan ke Edy. Sementara peran Murdani adalah sebagai penampung uang hasil kejahatan narkotika. Modusnya, dia menggunakan beberapa rekening palsu untuk menampung hasil kejahatannya itu.

"Hasil penyidikan, mereka sudah bertransaksi sejak 2004," ujar Sundari.

Uang panas itu digunakan Murdani untuk membelanjakan beberapa aset yang diatas namakan dirinya, seperti 3 unit mobil, 2 unit truk, 4 rumah, tanah, ruko, uang dalam rekening Rp 7 miliar, dan  deposito Rp 2 miliar. "Dan modal usaha di beberapa perusahaan properti," jelasnya.

Taksiran sementara penyidik dari beberapa barang bukti yang diungkap dari keduanya adalah senilai Rp 27 miliar. Murdani terhitung senilai Rp 26 miliar dan Rp 1 miliar milik Edy.

 

 

 

 

Sumber : detik



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close