MEDAN - Personel TNI meringkus seorang kurir sabu-sabu di Kota Binjai, Jumat (6/6). Dari tangan pelaku, petugas menyita sekitar 1 kg sabu-sabu.
Informasi dihimpun, terduga kurir narkoba yang ditangkap yaitu Zahri Muhammad Isa (34). Berdasarkan dokumen identitasnya dia diketahui sebagai petani dari Desa Alin Kecamatan Santa Lera Bayu, Aceh Utara.
"Penangkapan yang bersangkutan dilakukan Unit Intelijen Kodim bekerja sama dengan Seksi Intelijen Korem 022/Pantai Timur," kata Komandan Kodim 0203/Langkat Letkol Inf Tri Saktiono saat dihubungi.
Dia memaparkan, Zahri ditangkap di Jalan Sutomo Binjai, tepatnya di depan Bank BRI Binjai sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang-bukti sekitar 1 kg sabu-sabu, uang tunai Rp 750.000, uang Malaysia RM 434, 2 unit HP merek Nokia, 4 kartu ATM BRI, paspor atas nama Syahrizal, dan 1 tas ransel.
Zahri diketahui berangkat dari Aceh menuju Medan menumpang kendaraan umum L300, Kamis (5/6). Dia tiba di Medan keesokan harinya, kemudian bertemu dengan rekannya Syafrizal.
Dari Syafrizal, Zahri mendapatkan sabu-sabu untuk diantarkan kepada seseorang bernama Karim di Sei Mencirim, Kampung Lalang, Sunggal, Deli Serdang. Setelah bertemu, keduanya bergerak menuju Kota Binjai untuk menemui teman Karim yang memesan narkotika itu.
Namun, sesampainya di depan Bank BRI Binjai, mereka disergap petugas. Zahri tertangkap, sedangkan Karim dikabarkan berhasil meloloskan diri.
Petugas Kodim 0203/Langkat di Kota Binjai masih memeriksa Zahri. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di markas. Rencananya besok pagi pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," pungkas Tri Saktiono. | merdeka.com