JAKARTA - Ram, menjadi kurir sindikat narkotika Hong Kong. Pemuda asal Aceh ini tergiur akan upah yang dijanjikan sebesar Rp 4 juta.
"Ram merupakan orang Aceh, dia terlibat dalam peredaraan sindikat ini dengan upah Rp 3-4 Juta," ujar Kasubag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto dalam rilis di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/5/2026).
Sumirat mengatakan, keseharian Ram diketahui sebagai pedagang baju. Menurutnya pemuda asal Aceh ini dikenal pemain lama.
"Tersangka sudah 4 kali mengedarkan sabu milik sindikat Narkotika Hong Kong," tuturnya.
Sumirat melihat ada perubahan modus dalam peredaraan sabu oleh sindikat ini. Lantaran kurir yang digunakan tak hanya orang Indonesia tetapi juga warga negara asing.
"Kemungkinan mereka telah mengubah modus peredaran. Biasanya kalau peredaran WNA barang itu dibawa tersangka dari negara asal, tetapi peredaran kali ini barang telah berada di Indonesia," ucap dia.
Sumber : Detik