BANDA ACEH - Seorang perempuan di sebuah desa dalam Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dilaporkan sudah 15 tahun menjadi budak seks ayahnya sendiri. Korban dilecehkan pelaku berinisial S (55) berulang kali hingga hamil sebanyak lima kali.
Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) Aceh, Dahlia, mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari BP3A Kabupaten Pidie Jaya.
"Sekarang kami ikut memberi pendampingan pemulihan trauma kepada korban," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (9/5/2026).
Menurutnya, korban yang kini berusia sekira 30 tahun merupakan putri sulung dari empat bersaudara. Dia diduga dilecehkan secara paksa sejak berusia 15 tahun oleh ayahnya hingga berbadan dua sebanyak lima kali dalam kurun waktu tersebut. Namun, keluarganya terkesan menutup kasus ini dan sampai sekarang belum melaporkan ke polisi.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga kampung korban curiga dengan perubahan pada dirinya sekarang yang sudah hamil empat bulan, sementara korban diketahui belum bersuami. Usut punya usut ternyata kehamilannya lantaran perbuatan ayahnya sendiri.
Warga setempat berang dan sempat ingin mengusir pelaku dari kampung. Namun ketika didatangi ke rumahnya, S sudah lebih dahulu kabur. Warga akhirnya tetap mengizinkan keluarganya tetap tinggal di kampung tersebut.
Dahlia menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban sudah menjalani empat kali aborsi setelah empat kali mengalami kehamilan. Sementara untuk menyelamatkan janin yang sekarang masih dikandung, korban kabarnya sudah dievakuasi dari rumahnya.
Dahlia mengatakan, BP3A kabupaten setempat sudah berupaya membantu agar korban membuat laporan ke polisi. "Tapi sayangnya korban tidak bersedia. Padahal, kami akan bersedia memberikan perlindungan keamanan," ujarnya.
Pihaknya bahkan bersedia memberi tempat tinggal sementara jika korban perlu diamankan ke Kota Banda Aceh, dan cara berkoordinasi dengan dinas sosial.
Sumber : Okezone