BANYUMAS - Polres Banyumas berhasil menangkap komplotan pencuri mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan brankas di dua tempat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Penangkapan komplotan pencuri ATM ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka berinisial TW di Purwokerto.
"Setelah menangkap TW, kita menangkap empat tersangka lainnya, yakni BR asal Aceh, HS asal Medan, AR asal Jakarta, dan JS asal Klaten. Selain mereka, masih ada empat tersangka lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono di Mapolres Banyumas, Senin (30/6/2025).
Menurut dia, ada dua ATM di Kota Purwokerto yang dibobol para tersangka, yakni ATM BTN di kampus STIKES Harapan Bangsa Purwokerto berisi uang tunai senilai Rp 75 juta dan ATM Bank Muamalat yang berada di Jalan Prof Dr Soeharso Kelurahan Purwokerto Lor dengan kerugian mencapai Rp 91.750.000.
Bukan hanya membobol ATM di Kota Purwokerto, para pelaku juga mengaku melakukan pembobolan mesin ATM di sejumlah kota lainnya. Mereka merupakan pemain lama spesialis pembobolan ATM.
"Para pelaku mengaku melakukan pencurian di Kebumen sebanyak dua kali. Selain itu juga di beberapa kota, seperti Salatiga, Purworejo, Brebes," ujarnya.
Sementara menurut tersangka AR, biasanya pembobolan ATM dilakukan oleh lima orang. Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu menutup kamera CCTV dengan lakban lalu mencongkel mesin ATM dengan menggunakan linggis.
"Setelah berhasil, lalu kami angkat ATM-nya beramai-ramai ke mobil yang dibawa," jelasnya.
Usai berhasil membawa mesin ATM, mereka kemudian mencari lokasi yang aman untuk membongkar mesin ATM serta brankas. Usai membongkar, mereka membuangnya dan kabur ke Jakarta.
Selain menyita sejumlah barang bukti berupa balok kayu, linggis, obeng, dan tang. Petugas juga menyita mesin ATM dan brankas yang sudah dikuras isinya dan dibuang di sejumlah lokasi. Para tersangka pembobol ATM ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Sumber : detik