Beranda»Berita Umum»Terpidana judi di Banda Aceh minta koruptor juga dicambuk

Terpidana judi di Banda Aceh minta koruptor juga dicambuk

BISNIS ACEH
Jum`at, 19 September 2025 22:17 WIB

[Foto : okezone]">Foto : okezoneEksekusi cambuk di Banda Aceh

BANDA ACEH - Seorang narapidana perjudian dari sembilan orang yang dieksekusi hukum cambuk, Jumat (19/9) di halaman Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh berteriak saat diturunkan dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh agar pejabat yang korupsi juga harus dicambuk.

"Yang pajoh peng rakyat harus dicambuk (yang pejabat makan uang rakyat, korupsi juga harus dicambuk)," teriak seorang tersangka, Syamsuddin (51) di hadapan kerumunan warga yang menyaksikan hukuman cambuk tersebut.

Syamsuddin yang tinggal di Peunayong, Banda Aceh berprofesi sebagai pegawai swasta ini hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Ia bersama rekannya kedapatan main judi kartu remi pada bulan Juli 2014 lalu dan telah diputuskan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh pada tanggal 15 September 2025 dengan 8 kali hukuman cambuk dan dipotong masa tahanan 3 kali dan hanya tersisa 5 kali cambuk.

Sejurus dengan itu, warga yang berada di sekitar itu yang turut menyaksikan hukum cambuk perdana dalam tahun 2014 juga berteriak agar koruptor dipotong tangan dan juga dicambuk di depan umum seperti sekarang.

"Kami rakyat meminta pejabat korupsi harus dipotong tangan, bila kedapatan korupsi, agar mendapat efek jera dan tidak akan melakukan korupsi lagi," teriak seorang warga dari bawah panggung saat menyaksikan hukum cambuk.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan mereka dihukum cambuk karena telah melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Sedangkan hukum cambuk tersebut berdasarkan perintah qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayah.

"Tersangka melanggar Pasal 5 juncto Pasal 23 ayat (1) Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir atau perjudian," tegas Illiza.

 

 

 

 

 

 

Sumber : merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close