Beranda»Berita Umum»Merasa di ancam, puluhan wartawan datangi Mapolres Aceh Utara

Merasa di ancam, puluhan wartawan datangi Mapolres Aceh Utara

JAMALUDDIN ~ BISNIS ACEH
Senin, 08 April 2026 18:54 WIB

[FOTO : bisnisaceh.com/Jamalludin]">FOTO : bisnisaceh.com/JamalludinPara wartawan saat beraudensi dengan polisi

LHOKSEUMAWE - Sejumlah jurnalis dari berbagai media online, media cetak dan media televisi di Aceh Utara, hari ini, Senin mendatangi Marpolres setempat terkait permasalahan komunikasi antara oknum polisi dengan salah seorang jurnalis di media harian lokal.

Kedatangan para pekerja Pers ke Mapolres tersebut pagi tadi, berawal setelah terjadinya konflik komunikasi antara salah seorang jurnalis dari Media lokal Harian Metro Aceh, yaitu Muhammad Zubir, dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Ahmad Fauzi, yang terjadi pada hari Minggu 7 April 2026 kemarin.

Sebagaimana di ketahui, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ahmad Fauzi itu dinilai sempat mengeluarkan kata - kata kasar saat dikonfirmasi oleh Muhammad Zubir mengenai klarifikasi pemberintaan penangkapan salah seorang siswa SMA Negeri Samtalira Aron, kabupaten setempat yaitu Muhammad Faisal (17), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Namun dari hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Muhammad Faisal yang telah dibekuk oleh polisi pada pukul 05.30 wib Minggu pagi, (kemarin-red) itu ternyata salah orang.

“Saya mencoba mengkonfirmasi mengenai berita salah tangkap itu, namunoknum polisi itu sempat menentang saya. Saya tidak bisa menerima perlakuan ini,” kata Muhammad Zubir, saat ditemui hari ini, Senin.

Zubir mengungkapkan, dalam bincangannya dengan Kasat Reskrim AKP Ahmad Fauzi melalui telepon selular  pada hari Minggu (kemarin-red), dirinya merasa diintimidasi dan ditantang dengan kata - kata kasar.

“Dari mana kau tau informasi ini, silahkan kau rekam, dan suruh kawan - kawan jurnalis ke Mapolres hadap anggota saya,” terang Zubir, meniru kata AKP Ahmad Fauzi.

Berawal dari perilaku yang tidak menyenangkan itu, Zubir mengaku tidak bisa menerima. Selanjutnya ia mengajak beberapa sahabat dari berbagai media untuk menghadiri panggilan polisi ke Mapolres tersebut.

Sekitar pukul 10.00 wib padi tadi, Senin, sejumlah para jurnalis pun tiba di Mapolres Aceh Utara. Kedatangan para pekerja pers tersebut juga disambut baik oleh petugas Mapolres, yang di fasilitasi ruang konferensi di khusus oleh Wakil Kepala Kepolisian Mapolres, Kompol Herry Afandi.

Dalam konferensi tersebut, Kompol Herry Afandi menjelaskan isi klarifikasi mengenai kasus curanmor yang telah menyebabkan salah tangkap orang.

Dalam kasus penangkapan tersebut, Kompol Herry Afandi membenarkan bahwa ada anggotanya yang menganianya korban salah tangkap itu. Dimana korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA itu sempat disengat strum listrik oleh beberapa oknum polisi.

Selain itu, orang tua korban yang bernama Amri (40) warga Samtalira Aron, Aceh Utara juga mengaku tidak akan menerima perlakuan oknum yang menyebabkan luka memar dibagian punggung korban akibat disetrum arus listrik.

Orang tua korban juga telah mengadu hal tersebut kepada SPK di Mapolres setempat kemarin. “Saya tidak bisa menerima, harus diproses sesuai hukum, anak saya terluka,” jelas Amri, saat dikonfirmasi Bisnis Aceh.

Sementara terkait permasalahan antara oknum polisi dengan jurnalis Metro Aceh itu, dalam bincangan konferensi, Kompol Herry Afandi hanya dapat mengangkat tangan dan meminta maaf sebesar - besarnya.

“Sekali lagi, saya meminta maaf atas kesalahan polisi kami yang mungkin ada kata yang menyinggung wartawan saat komunikasi,” ujar Kompol Herry Afandi, seraya mengatakan kalau untuk kedepan ini mohon tidak ada masalah lagi antara polisi dengan jurnalis dalam
berkomunikasi.

Kendati demikian, jurnalis tersebut tetap tidak akan menerimanya. “Saya tetap tidak menerima, bahkan sudah saya laporkan hal ini kepada redaksi saya. Kepada organisasi pers PWA, PWI dan AJI, untuk diproses,” ungkap Zubir lagi.

Karena respon polisi hanya demikian, saat ini, kasus tersebut sedang menunggu tindak lanjut pimpinan redaksi jurnalis Metro Aceh dan organisasi kewartawan setempat.



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close