LHOKSEUMAWE - Asnawi (43), tahanan Mapolres Aceh Utara yang diduga keracunan, ternyata dia kumat sakit jantung. Sebelumnya tahanan kasus narkoba itu sempat dibawa ke Puskesmas Lhoksukon saat muntah dan keluar busa dari mulutnya, lalu dirujuk ke RSU Cut Mutia, Lhokseumawe pada malam itu juga sekitar pukul 18.00WIB.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSU Cut Mutia Lhokseumawe, pada Selasa malam, sekitar pukul 18.30WIB. Seperti berita sebelumnya, tahanan itu diduga keracunan dan dibawa langsung ke RSU Cut Mutia setelah mendapat pertolongan pertama dari Puskesmas Lhoksukon.
“Tiba di RSU Cut Mutia, dia ditangani dr Rizki Diana. Diketahui diketahui penyebab mulut berbusa Asnawi karena kumat penyakit jantung. Tadi kita juga telah berikan obat jantung. Mungkin reaksi obatnya lambat sehingga sakitnya kumat,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Syafran, kepada Bisnisaceh.com, Selasa malam.
Kasat mengatakan, kesimpulan yang sama juga diberikan oleh keluarga Asnawi. “Kata pihak keluarga, Asnawi sudah lama mengidap penyakit jantung. Dikatakan juga, biasanya jika kumat ia harus menjalani perawatan medis,” jelas Kasat lagi.
Hingga saat ini tahanan kasus narkoba asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu terpaksa harus menjalani perawatan di ruang VIP RSU Cut Mutia. Polisi juga mengawal ketat tahanan tersebut hingga selesai diobati.
“Dia sudah sadar dan sudah bisa berbicara dengan kondisi seperti biasanya dan jika kondisinya semakin membaik, maka akan segera dibawa kembali ke Polres Aceh Utara,” tutup AKP Syafran.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSU Cut Mutia Lhokseumawe, pada Selasa malam, sekitar pukul 18.30WIB. Seperti berita sebelumnya, tahanan itu diduga keracunan dan dibawa langsung ke RSU Cut Mutia setelah mendapat pertolongan pertama dari Puskesmas Lhoksukon.
“Tiba di RSU Cut Mutia, dia ditangani dr Rizki Diana. Diketahui diketahui penyebab mulut berbusa Asnawi karena kumat penyakit jantung. Tadi kita juga telah berikan obat jantung. Mungkin reaksi obatnya lambat sehingga sakitnya kumat,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Syafran, kepada Bisnisaceh.com, Selasa malam.
Kasat mengatakan, kesimpulan yang sama juga diberikan oleh keluarga Asnawi. “Kata pihak keluarga, Asnawi sudah lama mengidap penyakit jantung. Dikatakan juga, biasanya jika kumat ia harus menjalani perawatan medis,” jelas Kasat lagi.
Hingga saat ini tahanan kasus narkoba asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu terpaksa harus menjalani perawatan di ruang VIP RSU Cut Mutia. Polisi juga mengawal ketat tahanan tersebut hingga selesai diobati.
“Dia sudah sadar dan sudah bisa berbicara dengan kondisi seperti biasanya dan jika kondisinya semakin membaik, maka akan segera dibawa kembali ke Polres Aceh Utara,” tutup AKP Syafran.