Beranda»Berita Umum»Korban penggusuran PT Arun Lhokseumawe harapkan dapat kompensasi

Korban penggusuran PT Arun Lhokseumawe harapkan dapat kompensasi

JAMALUDDIN ~ BISNIS ACEH
Selasa, 02 April 2026 21:33 WIB

[FOTO : Istimewa]">FOTO : IstimewaIlustrasi arun

LHOKSEUMAWE - Aksi penggusuran yang dilakukan PT. Arun NLG pada tahun 1974 silam menimpa 542 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Blang Lancang dan Rancong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe dituntut kembali agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebanyak 542 KK yang dimaksud itu, pernah digusur sebelum pemasangan pipa resiving Gas Belawan – Aceh pada tahun 1974 silam oleh PT. Arun LNG.

Masyarakat yang menjadi korban setelah dilakukan aksi penggusuran oleh PT. Arun NGL beberapa tahun silam itu hingga saat ini masih tinggal dikawasan Rancong secara tumpang tindih dan ada juga yang mencari tempat di daerah lain.

“Kami meminta upaya pemerintah daerah untuk berpartisipasi membantu pembangunan atau relokasi pemukiman baru bagi masyarakat Blang Lancang dan Rancong. Adapun usulan dan permintaan masyarakat untuk pemerintah dari sebelumnya tidak pernah dikabul,” kata Zubir, selaku Sekretaris Misi Konsultasi Masyarakat Tergusur, saat ditemui Bisnis Aceh, Selasa 2 April 2013.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh hingga saat ini belum juga memberi tanggapannya atau solusi yang baik kepada masyarakat korban, padahal pembahasan mengenai persoalan tersebut sudah pernah dibicarakan oleh pemerintah Lhokseumawe dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) pada 26 September 2025 lalu.

“Padahal dalam pembahasan itu, antara DPR-RI dengan Pemkot Lhokseumawe di Jakarta sudah sepakat menganggarkan dana dari APBN pada tahun 2013 ini untuk relokasi tempat huni para korban, tapi belum ada juga upload anggaran,” katanya lagi.

Tuntutan masyarakat itu muncul kembali setelah mencium penjelasan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, sebagaimana penyampaiannya yang pernah dimuat di media Serambi pada tanggal 30 Maret 2013 kemarin.Dengan demikian, mereka mendesak Gubernur Zaini dan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya memperioritaskan secara serius perkara relokasi pemukiman warga itu.

“Terkait hal ini, baru berapa hari saya sudah menyurati Gubernur Aceh,” ungkap Zubir.

Dalam surat itu, katanya, menyebutkan para korban yang diwakili oleh Zubir, meminta Pemerintah Aceh, PT. Pertamina, dan PT. Arun LNG segera mengadakan acara rapat pendapat secara terbuka yang dihadiri oleh masyarakat korban.

“Saya berharap agar segera memberi tanggapan oleh Gubernur Aceh,” ujarnya lagi, seraya mengatakan jika dalam bulan April ini tidak diselesaikan, maka masyarakat korban akan menggelar aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran.



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close