BANDA ACEH - Sembilan dari 14 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI asal Aceh korban tenggelam kapal Jeti Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni 2014 di Perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia yang berhasil diidentifikasi, akan dipulangkan Sabtu, 21 Juni 2014 melalui Bandar Udara (Bandara) Kuala Namu, Medan.
Sementara lima jenazah lainnya yang belum teridentifikasi, terus diupayakan oleh tim Pemerintah Aceh untuk juga bisa segera dipulangkan. Lima jenazah belum teridentifikasi tersebut tiga diantaranya merupakan perempuan.
Nama-nama jenazah yang akan dipulangkan ke Aceh adalah :
1. Iskandar asal Gampong Rambo Adat, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, nomor passport A 525 49 25, tempat tanggal lahir Beureueh, 1 Januari 1977.
2. Muhammad Safri, Dusun Cureh Barat, Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, nomor KTP 1111132706789001, tempat tanggal lahir, Bireuen 27 Mei 1976.
3. Mansurni, alamat Bireuen, nomor passport A4043851, tanggal lahir 7 Mei 1972.
4. Mahlil, alamat Blang Blahdeh, Jeumpa, Bireuen, tempat tanggal lahir Blang Blahdeh 29 Desember 1986.
5. Abdurohman, alamat Dusun Ingin Jaya, Paya Demam Peut, Madat, Aceh Timur, nomor KTP 110312076478001, tempat tanggal lahir Paya Demam Peut 7 April 1978.
6. Rustam Efendi, alamat jalan Yos Sudarso LK 1 Kapias Pulau Buaya, Teluk Nimbung, Tanjung Balai, Sumatera Utara, nomor KTP 1173012101760001, tempat tanggal lahir Banda Aceh 21 Januari 1976.
7. Ibrahim dengan nomor KTP 1108111004860001
8. Anwar, alamat Gampong Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Tempat tanggal lahir Desa Kuta Pangwa, 7 Oktober 1984.
9. Erwin David, Jalan Garu I, Gang Bengkuang 198-B Harjosari I, Amplas Medan, nomor KTP 1271090501930001, tempat tanggal lahir B Durian, 5 Januari 1993.
Jenazah-jenazah tersebut sampai tadi malam masih disemayamkan di Tengku Ampuan Rahimah Hospital, Klang, Selangor, Malaysia. “Semua biaya pemulangan jenazah akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh,” jelas Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin.