Beranda»Ritel & Grosir»Aturan ritel berlaku surut, pengusaha bilang “birokrat bodoh!”

Aturan ritel berlaku surut, pengusaha bilang “birokrat bodoh!”

BISNIS ACEH
Jum`at, 21 September 2025 11:45 WIB

IlustrasiFOTO : ISTIMEWAIlustrasi

JAKARTA - Pengusaha tidak habis pikir kelakuan birokrat di negeri ini. Dalam sekejap aturan bisa berubah-ubah seenak perutnya. Sepertinya, hanya mereka yang memiliki negeri ini. Tak tanggung-tanggung, pengusaha makin jengkel dan sampai bilang “birokrat bodoh!”

“Bilang saja, ini birokrat bodoh. Mereka tahu apa soal ritel dan waralaba,” ujar Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Waralaba dan Lisensi  Amir Karamoy kepada Suarapengusaha.com hari ini di Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bikin aturan ambang batas jumlah kepemilikan ritel hanya 150 unit. Bagi peritel yang jumlah gerainya melebihi ambang batas itu dikasih waktu untuk mewaralabakan 40% dari dari kelebihannya untuk diwaralabakan.

Menurut, Amir, aturan ini sebenarnya bagus. Sebab masyarakat dikasih kesempatan untuk memiliki waralaba atau usaha yang bagus. “Sayangnya, ini berlaku surut. Jeleknya itu di sini. Berarti nanti peritel akan melelang dan melego gerai-gerainya dengan harga murah supaya target tercapai. Bagaimana dengan kontrak yang sudah terlanjur diteken 20 tahunan. Apa pemerintah enggak pikirin sampai ke sana atau ada maksud-maksud lain?” ujar Amir geram.

 

Sumber : Suara Pengusaha



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Susila Utama (082364739463)


Komentar Anda

Terbaru di Ritel & Grosir

Close