BANTUL - Pada saat hampir semua kabupaten ingin gemerlapan seperti Jakarta dengan semua kemacetannya, pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersikap beda sekali. Mereka menegaskan, tidak akan memberikan izin kepada investor untuk pembangunan satupun mal maupun toko modern.
"Sudah banyak investor yang ingin membangun mal di Bantul, akan tetapi tidak akan kami beri izin," kata Bupati Bantul, Sri Suryawidati, di Bantul, Minggu.
Menurut Bupati, kebijakan ini diambil sebagai komitmen pemerintah kabupaten untuk melindungi pasar tradisional dan toko-toko tradisional agar tidak tergeser dengan keberadaan pasar modern termasuk mal itu.
Meski demikian, kata Bupati kebijakan ini bukan berarti membatasi investasi di Bantul, melainkan pemerintah masih terbuka untuk investasi lain selain pembangunan mal seperti pembangunan hotel.
"Jadi kesempatan investor untuk membangun hotel terbuka, sudah banyak investor yang ingin buka hotel, kami terima dengan tangan terbuka, akan tetapi kalau hotel yang ada mal-nya, itu yang nggak boleh," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Kamar Dagang dan Industri mewacanakan membangun satu mal yang berdekatan di wilayah ibukota atau di kecamatan Bantul untuk menunjang kebutuhan warga dari kalangan menengah ke atas yang menginginkan berbagai barang dengan merk ternama.
"Saya kira di Bantul perlu ada toko besar atau semacam mal yang menjual berbagai keperluan dengan merk ternama, dan memang kita wacanakan akan bangun mal," kata Ketua Kadin Bantul, Slamet Bagyo.
Sumber : Antaranews