JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah memberi insentif kepada waralaba agar pola bisnis itu terus berkembang di tengah banyaknya aturan main baru yang terbit.
Amir Karamoy, Ketua Komisi Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia, mengatakan insentif yang bisa diberikan antara lain fasilitas kreditperbankan dan mempermudah ekspansi di wilayah potensial.
"Pemerintah kan punya program kredit usaha rakyat yang sebenarnya bisa disalurkan kepada penerima waralaba lanjutan," katanya di sela-sela pembukaan seminar waralaba di Jakarta, Jumat (14/9/2025).
Amir mengatakan sudah ada bank pelat merah yang siap memberikan pinjaman kepada penerima waralaba lanjutan. Hanya saja, lanjutnya, skema penyaluran kreditnya merupakan pinjaman komersial yang berlaku secara umum.
Pengusaha, lanjutnya, membutuhkan relaksasi persyaratan, misalnya dalam hal tenor lebih panjang dan keringanan agunan.
"Misalnya, surat tanda pendaftaran waralaba [STPW] bisa menjadi agunan kredit," ujarnya.
Menurut dia, cukup banyak pelaku skala usaha kecil menengah yang berniat mewaralabakan usahanya saat ini.
Kementerian Perdagangan saat ini sedang menggodok peraturan mengenai pengelolaan toko modern, rumah makan, dan rumah minum untuk melengkapi revisi Permendag nomor No.53/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Salah satu draf aturan yang sedang digodok itu ialah rencana pembatasan gerai milik sendiri atau company owned.
"Peraturan itu cukup berat, sehingga perlu ada insentif agar untuk meringankan beban pengusaha," ujarnya.
Sumber : Bisnis