SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, mewajibkan setiap minimarket memberikan bantuan kepada pengusaha kecil seperti warung di sekitanya.
"Kami mewajibkan pengelola maupun pemilik minimarket di Kabupaten Sukabumi memberikan modal kepada para pengusaha kecil seperti warung di sekitarnya," kata Asisten Daerah II Kabupaten Sukabumi Dana Budiman kepada ANTARA, Kamis.
Menurut Budiman, bantuan tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi kebutuhan lain seperti sembilan bahan pokok agar ada sinergitas antara pengusaha pasar modern atau minimarket dengan pengusaha kecil.
Selain itu, dengan kegiatan "simbiosis mutualisme" ini diharapkan bisa menciptakan persaingan usaha yang positif. "Kami sudah melayangkan surat kepada setiap pengusaha pasar modern agar memperhatikan pengusaha tradisional di sekelilingnya," tambahnya.
Di sisi lain, diakuinya Pemkab Sukabumi telah mendapatkan kritikan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan menjamurnya minimarket.
Pemkab diminta untuk membatasi keberadaan minimarket agar tidak mematikan para pengusaha tradisional.
Selain itu, dengan banyaknya minimarket dari survei nasional satu minimarket bisa mematikan 48 warung kecil di sekitarnya. Namun untuk Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini belum mengarah sampai ke hasil survei tersebut, karena desakan dari pihaknya kepada pengusaha pasar modern untuk memberikan bantuan modal kepada pengusaha kecil di sekelilingnya.
"Tapi kami tetap memperhatikan kritikan tersebut, untuk itu kami saat ini menggodok peraturan daerah tentang pembatasan minimarket serta pembatasan jam operasionalnya. Karena, selama belum ada perda tersebut masih banyak minimarket yang buka 24 jam," kata Budiman.
Budiman menambahkan, pihaknya juga mengimbau dinas atau intansi terkait tidak mudah memberikan izin mendirikan pasar modern dan harus melihat kondisi daerah tersebut, jika di satu kecamatan sudah ada lebih dari satu minimarket lebih baik tidak ada penambahan lagi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi Agus Ernawan mengatakan saat ini ada sebanyak 116 minimarket di Kabupaten Sukabumi, yang paling banyak di wilayah utara kabupaten, seperti di Kecamatan Cisaat, Cibadak dan Cicurug.
Sumber : Antaranews