Beranda»Berita Umum»WH Banda Aceh bongkar prostitusi berkedok salon di Simpang Dodik

WH Banda Aceh bongkar prostitusi berkedok salon di Simpang Dodik

BISNIS ACEH
Jum`at, 12 September 2025 18:07 WIB

[Foto : antara]">Foto : antaraIlustrasi razia WH

BANDA ACEH - Polisi syariah membongkar tempat prostitusi di Banda Aceh yang berkedok rumah kecantikan (salon), Jumat (12/9) di Banda Aceh. Rumah kecantikan itu sudah berulang kali disegel dan telah dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah kota Banda Aceh.

Salon yang tidak memiliki plang nama tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh terlihat sepintas sebagai rumah kecantikan biasa. Akan tetapi setelah dilakukan pengintaian yang dilakukan oleh polisi syariah ternyata dijadikan tempat prostitusi dan juga tempat para lelaki hidung belang memuaskan nafsu birahinya.

Pada penggerebekan tersebut polisi syariah berhasil mengamankan 4 orang pekerja di salon tersebut yang diduga Perempuan Seks Komersial (PSK). Namun karena tidak memiliki bukti, keempat orang tersebut langsung dibebaskan. Sedangkan pemilik salon tersebut berinisial A (40) diminta untuk menutup salon tersebut dan sekarang tengah diperiksa oleh petugas.

Kepala Polisi Syariah Kota Banda Aceh, Ritasari Puji Astuti mengaku penggerebekan rumah kecantikan tersebut karena sudah dialihfungsikan dan telah membuat meresahkan warga setempat. Saat ini salon yang bernama Amira telah disegel oleh petugas.

"Setelah dilakukan pengawasan memang terbukti melakukan khalwat di salon tersebut," kata Rita di lokasi penggerebekan.

Sebelumnya polisi syariah telah mengingatkan salon tersebut untuk tidak menyalahgunakan salon tersebut. Kemudian salon tersebut juga tidak memiliki izin beroperasi dan petugas telah meminta untuk mengurus semua perizinan tersebut.

"Sejak lima bulan lalu pemerintah kota sudah menyurati pemiliknya untuk tidak menjalankan usaha yang tidak senonoh, namun mereka tetap menjalankannya, dan hari ini tempat usaha ini disegel dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi," tukasnya.

Pada saat penggerebekan berlangsung di tempat kejadian perkara sempat menarik perhatian warga sekitar. Termasuk warga yang melintas di jalan tersebut dan bahkan banyak yang berhenti untuk menonton kejadian itu.

Sementara itu, Kata Kepala Seksi Penegakan Qanun Polisi Syariah Kota Banda Aceh, Evendi A Latif menjelaskan bahwa sebelumnya salon tersebut beroperasi di Peunayong Banda Aceh. Namun setelah dicabut izin oleh pemerintah kota karena dijadikan salon plus-plus.

"Sebelumnya salon tersebut berada di wilayah Peunayong, Banda Aceh dan sudah pernah dilakukan penggerebekan juga, dan kini mereka pindah ke lokasi baru dan tetap melakukan hal yang sama yakni salon plus plus," jelas Evendi.

Evendi mengaku salon yang sama masih banyak terdapat di kota Banda Aceh. oleh karena itu polisi syariah berjanji akan terus melakukan pengawasan. "Kita masih terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha yang dijadikan tempat prostitusi seperti salon maupun tempat penginapan yang ada di Banda Aceh," tutupnya.

 

 

 

 

 

Sumber : merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close