BANDA ACEH - Jelang bulan suci Ramadan, polisi syariah di Aceh menggelar razia yang menggunakan pakaian yang tidak Islami. Diantaranya bagi wanita yang menggunakan pakaian ketat dan laki-laki menggunakan celana pendek yang menampakkan aurat.
Dalam razia yang digelar, Selasa (24/6) di jalan T Umar, Setui, Banda Aceh, polisi syariah berhasil menjaring 92 orang yang tidak menggunakan pakaian Islami. Diantaranya 6 orang laki-laki kedapatan menggunakan celana pendek dan 86 orang wanita yang menggunakan pakaian ketat tidak sesuai dengan syariat Islam.
"Ini razia kita gelar untuk menegakkan syariat Islam, apa lagi menjelang bulan suci ramadhan, kita berharap semua warga Aceh menggunakan pakaian yang Islami," kata Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariah Aceh, Samsuddin pada awak media.
Pantauan di lokasi razia, rata-rata yang terjaring adalah muda-mudi yang melintasi jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan yang menggunakan mobil pribadi maupun angkutan umum, pihak polisi syariah tidak menghentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kebanyak dari mereka yang terjaring adalah pelajar dan mahasiswa yang baru pulang kuliah. Hal ini terlihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperlihat umumnya pelajar dan mahasiswa.
Setelah dilakukan pembinaan di tempat dan didata yang melanggar syariat Islam itu. Semua yang terjaring itu kemudian dilepaskan oleh petugas. Sebelumnya, polisi syariah yang bertugas memberikan bimbingan dan pembinaan di tempat meminta semua yang terjaring untuk menggunakan pakaian yang Islami.
Bahkan pada razia itu, sempat seorang wanita yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat yang baru tiba di Banda Aceh selama 4 hari ikut terjaring tidak menggunakan jilbab. Sehingga petugas menahan wanita tersebut yang baru saja lulus SMU. Kemudian wanita itu dilepaskan setelah rekannya mengantar jilbab untuk dikenakan.
"Saya minta ke depan pakai jilbab ya, kan lebih cantik kalau gunakan jilbab, kali ini kami maafkan, kalau masih kedapatan nantinya, akan kami kurung dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Samsuddin.
Sumber : merdeka