LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, akan menggelar berbagai penertiban massal untuk mengembalikan fungsi berbagai fasilitas umum serta salah satu upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya melalui Asisten I Tata Praja T. Mohtar Moh. Said, Rabu, mengatakan, penertiban tersebut direncanakan akan dilakukan mulai Senin mendatang dengan melibatkan berbagai SKPK dan dilakukan di empat kecamatan di wilayah Lhokseumawe.
"Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. Seperti pedagang kaki lima yang selama ini memanfaatkan badan jalan atau fasilitas umum lainnya, tempat hiburan yang masih dianggap berpeluang terjadinya pelanggaran Syariat Islam, gelandangan dan pengemis serta lahan-lahan milik pemerintah yang masih ditempati," ujar Mohtar.
Sedangkan penanganan pasca penertiban tersebut, untuk pedagang kaki lima akan diarahkan pada tempat yang telah disediakan. Sedangkan bagi tempat hiburan, dianjurkan bangunannya tidak membentuk peluang terjadinya pelanggaran Syariat Islam.
"Bagi gepeng yang berasal dari luar Kota Lhokseumawe akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing melalui kordinasi dengan SKPK terkait," katanya.
"Serta bagi lahan-lahan milik pemerintah, akan dipasang plang larangan mendirikan bangunan dan aktivitas lainnya," terangnya.
Terkait kesiapan penertiban besar-besaran tersebut, Mohtar mengakui bahwa sosialisasi sudah dilakukan kepada pedagang secara berkali-kali. Dan untuk memantapkan langkah penertiban, pihaknya juga berkordinasi dengan Muspika Kota Lhokseumawe.
Sumber : antara