LHOKSEUMAWE - Nusra (21) mahasisiwa asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, disandera lima pria selama sembilan jam, Minggu (3/8) dari pukul 19.30 WIB hingga Senin (4/8) Pukul 05.00 WIB di kawasan Desa Jeulikat Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe. Komplotan tersebut meminta tebusan sebesar Rp 10 juta kepada pacar korban Rizal (23), warga Kecamatan Paya Bakong.
Informasi yang diperoleh, korban ditangkap lima pria itu saat pulang dari kawasan Pantai Rancung Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. Setiba di kawasan itu, keduanya berhenti sebentar, tiba-tiba lima pria keluar dari semak dan menyergap pasangan tersebut. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menyediakan uang Rp 10 juta.
Tapi setelah negosiasi, korban menyanggupi Rp 5 juta. Lalu saat pulang untuk mengambil uang tersebut, Rizal melaporkan kasus itu ke Polres Lhokseumawe. Tak lama kemudian polisi berhasil menangkap satu pelaku dan menyelamatkan korban yang disandera.
Sumber : serambinews