BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerapkan e-displin di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK). Adapun, pemko meyakini penerapan tersebut dapat meningkatkan kinerja PNS pemko.
Sekretaris Pemko Banda Aceh Saifuddin menyebutkan untuk tahap awal, e-disiplin dapat meningkatkan disiplin kehadiran PNS.
Selanjutnya, pemko berencana mengintegrasikan seluruh proses absensi elektronik di SKPK untuk memudahkan pengawasan.
"Saat ini baru diterapkan di lima SKPK di lingkungan Sekretariat Banda Aceh. Kami menargetkan pada tahun depan bisa menyeluruh di SKPK," ujar Saifuddin, Rabu (10/9/2025).
E-Disiplin telah diluncurkan Pemko Aceh pada 1 September 2014. Lima SKPK yang telah menerapkan aplikasi ini yakni Sekretariat pemko, Sekretariat DPRK, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, Saifuddin mengatakan pemko juga akan meningkatkan intensitas evaluasi kinerja SKPK. Evaluasi akan dilaksanakan setiap Senin bersama kepala bagian Setda Banda Aceh.
"Kemudian, setiap Selasa, kami akan rapat dengan camat, serta setiap Rabu dengan Kepala SKPK," pungkas Saifuddin.
Sumber : bisnis