Beranda»Berita Umum»Pembakar juru parkir asal Aceh telah dipecat TNI hari ini

Pembakar juru parkir asal Aceh telah dipecat TNI hari ini

BISNIS ACEH
Senin, 07 Juli 2014 11:04 WIB

Pemecatan Pratu HRFoto : merdekaPemecatan Pratu HR

JAKARTA - Anggota TNI AD Pratu HR, pelaku pembakaran juru parkir Monas asal Aceh, Yusri Mongedong menjalani upacara pemberhentian tidak hormat. Upacara itu digelar di Pusat Polisi Militer TNI AD, Jalan Medan Merdeka Timur no 17, Jakarta Pusat.

Pantauan, Senin (7/7) upacara dipimpin oleh Danpuspom TNI AD Mayjen Unggul K Yudhoyono. Sementara Pratu HR tampak bersama dengan dua petugas penjaga berdiri di hadapan Unggul.

Oleh Unggul, selanjutnya pakaian dinas militer yang dikenakan HR dilucuti. Seluruh atribut HR diambil dan diganti dengan menggunakan kemeja batik. Namun, celana tidak ikut dilepas, HR masih mengenakan celana dinas.

"Apa yang dilakukan akan memalukan kesatuan. Untuk tanggungjawabnya sesuai undang-undang ada hukuman tambahan yakni pemberhentian tidak hormat yang diatur dan dilakukan dengan upacara," ujar Unggul dalam sambutannya.

Sebelumnya, Yusri (40), juru parkir yang biasa beroperasi di kawasan Monas menjadi korban kekerasan. Tak hanya dipukuli, dirinya juga sempat dibakar hidup-hidup hingga harus mengalami luka yang cukup parah.

Aksi kekerasan itu berlangsung pada Selasa (24/6) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang datang sendirian tersebut langsung mendatangi korban dengan maksud meminta uang setoran. Tiba-tiba Pratu HR menyiramkan bensin dan membakar korban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : merdeka



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda
Close