KUTACANE - Suara-suara terkait pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali terdengar. Informasi yang dihimpun pada Selasa (15/1), upaya memisahkan diri dari Provinsi Aceh tersebut dilakukan masyarakat yang bermukim di enam kabupaten wilayah tengah. Kabupaten tersebut adalah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Singkil dan Subussalam.
Ketua LSM Anti Korupsi (Langkar) Aceh Tenggara, Nawi Sekedang SE yang juga menjadi tim perumus rekomendasi pembentukan Provinsi ALA kepada MedanBisnis , Selasa (15/1) di Kutacane menyatakan, perjuangan masyarakat tersebut di antaranya dengan menggelar digelar seminar sehari masyarakat Aceh Leuser Antara baru-baru ini di Medan. Seminar tersebut bertujuan merumuskan Provinsi ALA , dan hasil rumusannya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, perjuangan untuk terbentuknya Provinsi ALA sudah lama digaungkan, bahkan agenda pemekaran ini sudah masuk grand design nasional.
Apalagi, sambungnya, pasca disyahkannya Qanun Wali Nangroe oleh Pemerintah Aceh pada November 2012 lalu, yang menurut pandangan masyarakat wilayah tengah Aceh sangat diskriminatif.
Sumber : Medanbisnis