Beranda»Berita Umum»Suap dipenerimaan anggota Polisi, Kapolda Aceh akan pecat pelaku

Suap dipenerimaan anggota Polisi, Kapolda Aceh akan pecat pelaku

BISNIS ACEH
Rabu, 16 Januari 2013 10:06 WIB

Kantor Polda AcehFOTO : ISTIMEWAKantor Polda Aceh

BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menandatangani MoU dan Fakta Integritas dengan sepuluh lembaga pemerintah dan swasta dalam penerimaan anggota Polri tahun 2013. Hal ini dilakukan guna membuka transparansi dalam penerimaan calon anggota Polri, baik Brigadir maupun Akpol di jajaran Polda Aceh. Langkah maju ini dilakukan Kapolda Irjen Pol Herman Effendi guna menghilangkan image atau citra negatif yang selalu muncul dalam proses penerimaan calon anggota Polri, meskipun telah dilakukan secara transparan, bersih dan bebas KKN.

"Penandatangan MoU dan fakta integritas ini bukan gagah-gagahan, namun merupakan tekad kami untuk benar-benar terbuka dan bersih dalam penerimaan anggota Polri," tegas Kapolda seusai penandatangan MoU dan Fakta Integritas di aula Serbaguna Mapolda Aceh, Selasa (15/1).

Kesepuluh lembaga yang ikut dalam menandatangani MoU dan Fakta Integritas tersebut terdiri dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Unsyiah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh, Ikatan Daktor Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, advokat, Ikatan Sarjana Psikologi dan Dinas Tenaga Kerja Banda Aceh.

Kesepuluh lembaga tersebut akan melakukan pengawasan dalam penerimaan anggota Polri, baik Brigadir maupun Akpol di jajaran Polda Aceh. Jika ditemukan kecurangan berupa KKN atau suap-menyuap, maka para pelaku akan ditindak tegas.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat anggota Polri yang terlibat dalam permainan curang dan anggota masyarakat yang ditemukan melakukan aksi suap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk itu, diingatkan seluruh jajarannya terutama para pejabat, untuk tidak main-main dalam penerimaan calon anggota Polri. Semua para pejabat kepolisian harus bisa menjaga lingkungan, baik keluarga, ajudan dan orang-orang di sekitarnya.

"Ini saya ingatkan dan tegaskan, tolong para Kapolres dan pejabat Polda menjaga istri masing-masing jangan sampai tergoda. Begitu juga dengan para ajudan harus bisa menjaga diri dan atasan, sebab orang-orang sekitar inilah yang sangat rentan didekati para calo atau masyarakat yang ingin menyuap dalam penerimaan anggota Polri," beber Kapolda di hadapan para Kapolres, pejabat utama Polda serta tokoh masyarakat .

Ditambahkan, dalam tahun ini secara nasional akan diterima 20.000 personil Polri tingkat Brigadir dan Aceh akan mendapat quota sebanyak 200-an calon Brigadir Polri yang akan dididik menjadi bintara. Kesempatan yang besar ini harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, namun tidak dilakukan dengan cara-cara yang tak benar. Karenanya, penandatangan MoU dan Fakta Integritas ini dilakukan agar proses penerimaan bisa berjalan baik dan benar.

Kapolda juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan program pendahulunya untuk memasukkan para anggota Polri yang baru lulus pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) ke pesantren, guna menambah ilmu agama mereka.

Disamping itu, Polda Aceh juga akan mengusulkan kepada Mabes Polri, khusus Aceh setiap calon anggota Polri diwajibkan bisa mengaji sebagai syarat utama untuk mengikuti tes. Muatan lokal ini dikira sangat perlu dalam menjaga indentitas Aceh yang religius.

"Syarat bisa membaca Al-Quran bagi setiap para calon anggota Polri yang mendaftar di Aceh, masih kita usulkan ke Mabes Polri. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat jawaban dari pusat akan kita terima," tandas Herman Effend.

 

Sumber : Analisa



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Berita Umum

Close