BANDA ACEH - Meski dilarang, bendera bulan bintang tetap berkibar pada hari peringatan milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pagi tadi, polisi menurunkan satu bendera GAM itu di jembatan penyeberangan Jalan Teuku Nyak Arief kawasan Lamprit, Kota Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Erlin Tangjaya mengatakan, bendera tersebut langsung diamankan polisi lalu lintas dari Polresta.
"Iya, diamankan sama kita dari satuan lalu lintas Polresta Banda Aceh sekira pukul 07.50 WIB," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2025).
Polisi belum mengetahui siapa pelaku yang mengibarkan bendera berwarna merah dengan les hitam putih itu. Diduga bendera dinaikkan pada dinihari tadi. Bendera diikat di tiang penyangga pagar jalur penyeberangan dan kini sudah diamankan di Mapolresta.
Sementara di Kabupaten Pidie, polisi dilaporkan juga mengamankan belasan bendera GAM yang dikibarkan di beberapa lokasi di antaranya di Kecamatan Pidie, Mutiara Timur, dan Muara Tiga.
Sayangnya, Kapolres Pidie AKBP Dumadi dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Gustav Leo yang coba dikonfirmasi terkait penurunan bendera tersebut belum berhasil dihubungi.
Pantauan di Kota Banda Aceh, aktivitas masyarakat tetap berlangsung seperti biasa meski sebagian di antaranya ikut memperingati Hari Ulang Tahun GAM.
Sumber : Okezone