JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 30/2012 tentang hortikultura bertujuan mengerem jumlah impor dan melindungi industri buah dan sayuran lokal.
Namun, pada kenyataannya, saat ini defisit neraca perdagangan hortikultura sudah terlalu lebar. Kondisi ini diakui menyulitkan pemerintah. Kementerian Perdagangan mengaku harus berjuang keras mengupayakan produksi dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengaku, aturan baru itu hanya sedikit memangkas impor buah dan sayur.Per Agustus tahun ini impor buah dan sayuran mencapai USD 1,2 miliar, sementara nilai ekspor tanah air hanya sebesar USD 400 juta.
Pada dasarnya, kata dia, tidak ada cara lain untuk membuat neraca perdagangan menjadi surplus selain meningkatkan produksi buah dan sayur dalam negeri. Selama ini, permintaan dari luar negeri tinggi. Tapi, produsenlokal belum memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan tersebut.
"Misalnya ada permintaan manggis dari negara lain. Kita tidak mampu memenuhinya artinya ada aspek produksi yang harus digenjot. Padahal manggis sekarang ke China, korea, Jepang, bahkan ke Australia. Peluangnya banyak," kata Deddy saat ditemui di kantornya, Rabu (10/10).
Dia menjelaskan, di saat daya beli masyarakat masih kuat seperti sekarang, maka sulit menutup keran impor. Buah impor masih akan masuk Indonesia lantaran kebutuhan dalam negeri sangat besar.
"Kalau pendapatan masyarakat tetap meningkat kebutuhan impor produk itu ada ya bisa tidak berkurang sih. (Impor bisa turun) dengan catatan bahwa kita permintaan tetap, baru (impor) bisa berkurang," paparnya.
Hingga saat ini, Indonesia masih tunduk di bawah China dan Thailand dalam hal perdagangan hortikultura. Untuk komoditi buah, pemenuhan permintaan domestik Indonesia sangat tergantung pada dua negara itu.
"Bawang putih itu dari China kebanyakan. Dari Thailand juga ada. Apel atau Anggur juga ada dari sana. Buah jeruk mandarin paling banyak dari China," ujar Deddy.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, perkembangan impor buah dan sayur mengalami lonjakan cukup besar. Pada 2008, nilai impor produk hortikultura baru mencapai USD 881,6 juta. Tahun lalu nilai impor produk hortikultura sudah mencapai USD 1,7 miliar. Tiga komoditas hortikultura yang jumlah impornya paling tinggi adalah bawang putih senilai USD 242,4 juta, apel USD 153,8 juta, dan jeruk USD 150,3 juta.
Sumber : Merdeka