Beranda»Berita Umum»Novi tak tahu sejak kapan nyetir setengah bugil

Novi tak tahu sejak kapan nyetir setengah bugil

BISNIS ACEH
Sabtu, 13 Oktober 2012 18:40 WIB

[FOTO : zimbio.com]">FOTO : zimbio.comNovie

Jakarta - Dalam keadan setengah sadar lantaran mengonsumsi ekstasi, model syur, Novi Amalia (25) menabrak tujuh orang. Bahkan, tanpa sadar ia mengemudikan mobil Honda Jazz-nya hanya mengenakan pakaian dalam.

Novi sempat bercerita kepada kuasa Hukumnya, Chris Sam Siwu terkait kejadian yang menimpannya itu. Termasuk saat Novi digelandang dari tempat kejadian kecelakaan di perempatan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat menuju ke Kepolisan Sektor Taman Sari.

Menurut Novi, ucap Chris, kliennya sendiri tidak mengetahui kapan bajunya dilepas. Kepada Chris, Novi mengaku jika ada suara yang menyuruhnya untuk membuka baju dan mandi.

"Novi juga tidak tahu kapan bajunya dilepas. Dia hanya mendengar ada suara, 'Novi, kamu buka baju sekarang, kamu mandi'," kata Chris, saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (13/10/2025).

Selebihnya, Chris kembali menegaskan bahwa ada suara yang mengganggu kliennya saat mengemudi. Hal tersebut, menurut Chris yang menggangu konsentrasi kliennya mengemudi.

"Ada suara-suara yang mengganggu (Novi) terus. Yang mengganggu dia," ungkapnya.

Terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, Chris mengaku belum ada informasi mengenai hal tersebut. "Belum ada informasi juga dari pihak kepolisian mau di BAP atau nggak," ungkapnya.

Sebelumnnya, Novi mengemudikan mobil Honda Jazz bernopol B 1864 POP miliknya secara ugal-ugalan hingga menabrak tujuh orang. Dua orang yang ditabrak itu di antaranya adalah petugas kepolisian. Kejadian itu sendiri terjadi pada hari Kamis 11 Oktober 2012 sore, di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Novi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes urine. Dirinya juga sempat menenggak minuman keras jenis Chivas sebelum berangkat dari apartemennya.

Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Novie terancam dikenakan pasal berlapis akibat tindakannya itu. Pasal yang akan dikenakan yakni, Pasal 310 UU Lalu Lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

 

Sumber : Centroone



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Berita Umum

Close