JAKARTA - Bea keluar ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil untuk November 2012 ditetapkan 9% atau turun setelah bertahan di level 13,5% selama dua bulan berturut-turut.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan penurunan bea keluar seiring penurunan harga CPO di pasar internasional.
Harga referensi CPO pada November sebesar US$847 per metrik ton atau turun dari Oktober yang mencapai US$999,17 per metrik ton.
Harga referensi didasarkan pada harga rata-rata cost insurance freight (CIF) CPO di Rotterdam, bursa Malaysia dan/atau bursa Indonesia satu bulan terakhir.
“BK CPO 9%. Siang ini keluar. Itu karena harga turun,” katanya di Jakarta, Senin (29/10/2025).
Adapun harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk November ditetapkan US$776 per metrik ton atau turun dari sebulan sebelumnya US$927 per metrik ton. HPE ditetapkan berdasarkan rata-rata-rata free on board sebulan terakhir.
Deddy menuturkan penurunan bea keluar CPO ini bisa berdampak pada peningkatan ekspor pada bulan depan.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan setiap kenaikan BK berbanding terbalik dengan volume ekspor komoditas primer atau mentah.
Dengan mengamati tren sepanjang 2011 hingga medio 2012, ditemukan fakta bahwa setiap kenaikan bea keluar CPO 1% menyebabkan volume ekspor turun 61.800 ton. Sebaliknya, penurunan BK CPO 1% menyebabkan kenaikan ekspor 126.400 ton.
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebutkan ekspor CPO dan turunannya pada September 2012 mencapai 1,29 juta ton.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyampaikan penurunan bea keluar bukan merupakan reaksi atas kebijakan Malaysia yang memangkas pajak ekspor CPO menjadi 4,5%-8,5% mulai Januari 2013.
Menurutnya, penurunan BK lebih karena tren penurunan harga di pasar global selama sebulan terakhir yang dipicu pelemahan permintaan.
“Kalau kita bereaksi gegabah, akan perang harga. Dia (Malaysia) menambah suplai, kita menambah suplai, malah (harga) turun. Kita tidak serta-merta bereaksi. Kita ikuti yang ada dulu,” ujarnya.
Pihaknya justru mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mewajibkan kendaraan di sektor pertambangan dan perkebunan menggunakan biofuel untuk meningkatkan penggunaan CPO di dalam negeri.
Sumber : Bisnis