SUBULUSSALAM - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kota Subulussalam akan mengembalikan sekitar 40 persen bibit kelapa sawit yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kepeda rekanan pengadaan. Bibit ini dikembalikan karena akan merugikan petani jika tetap disalurkan.
Kepala Dinas Perkebunan Dan Kehutanan (Kadisbunhut) Kota Subulussalam, Syafrianda, Selasa (11/12) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Disbunhut ke lapangan, baru-baru ini di Kelompok Tani Mekar Jaya Desa Teladan Baru, Kecamatan Runding, ditemukan bibit sawit yang tidak sesuai spesifikasi.
"Ada sekitar 60 persen bibit sesuai spesifikasi. Selebihnya, sebanyak 40 persen tidak sesuai," kata Syafrianda yang juga ikut bersama rombongan saat pemeriksaan itu.
Dikatakan, seluruh bibit kelapa sawit bantuan yang didanai dana otonomi khusus (Otsus) ini berjumlah 45 ribu batang dan akan dibagikan kepada kelompok tani yang sudah memasukkan permohonan melalui dinas terkait.
Menurut Kadisbunhut, bibit yang tidak sesuai spesifikasi itu tidak akan disalurkan ke masyarakat. Sebab, jika tetap disalurkan sama saja membuat petani merugi sejak awal akibat bibit yang diberikan tidak berkualitas.
Dia berjanji tidak akan membayar 40 persen bibit tidak bermutu itu dan akan mengembalikan bibitnya tersebut kepada rekanan pengadaan agar diganti sesuai spesifikasi kontrak.
Dijelaskan, di antara spesifikasi bibit kelapa sawit yang ditetapkan pihaknya adalah bibit sudah berumur minimal sembilan bulan, tinggi 90 cm, jumlah daun 13 pelepah, diameter batang 4,5 cm dan ukuran polibeks 35 x 40 cm dan bersertifikat.
Berbagai sumber yang diperoleh menyebutkan, bibit kelapa sawit melalui dana Otsus itu dikabarkan sudah diterima sebagian kelompok tani. Sebagian dari mereka mangaku tidak keberatan menerima bibit sawit itu meski tidak sesuai spesifikasi.
"Bantuan bibit sawit ini tetap kami terima walaupun tidak sesuai spesifikasi," kata Alimin, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Desa Teladan Baru, Kecamatan Runding.
Sumber : Analisa