BIREUEN - Belasan pucuk senjata api ilegal berhasil diamankan Satreskrim Polres Bireuen, Provinsi Aceh, Sabtu (13/10), sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
Informasi dihimpun Kompas.com, selain senjata api, ditemukan pula magasin dan amunisi aktif yang diduga ada kaitannya dengan pelemparan bahan peledak GLM ke rumah Bupati Bireuen beberapa waktu lalu. Masing-masing senjata api terdiri dari 11 pucuk M16, 3 pucuk AK-56, 1 buah GLM, 4 butir amunisi GLM, 41 magasin M-16 dan 23 magasin AK-56.
Dua tersangka turut diamankan yakni Tun (43), asal Desa Beng Me, Kecamatan Peusangan dan Ridwan alias Gemok yang ditangkap beberapa hari sebelumnya. Diduga kuat keduanya terlibat melempar GLM aktif ke rumah Bupati Bireuen, kendati gagal karena kesalahan teknis.
Tun yang sakit hati karena Gemok tidak menepati janji membayar sejumlah uang padanya, lalu melaporkan keterkaitan Gemok yang memiliki sejumlah senjata ilegal di sebuah lokasi tertutup. Hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus dan sekaligus diamankan senjata api yang dimilikinya secara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Bireuen Ipda Beni membenarkan adanya penemuan senjata itu. Akan tetapi belum bisa dimintai keterangan karena menunggu instruksi atasan. Saat ini, senjata beserta amunisi tersebut sudah diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas