JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah aliran dana mencurigakan dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp2,5 triliun. PPATK telah mengirimkan data-data tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Ketua PPATK Muhammad Yusuf ketika ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (23/10).
Yusuf enggan membeberkan individu yang menerima aliran dana itu.
Yusuf hanya menegaskan, lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan yang cukup banyak. Ada beberapa transaksi keuangan dengan cara ambil tunai dalam jumlah yang sangat besar. Ia menyerahkan sepenuhnya pengusutan transaksi itu kepada KPK.
"Saya sudah melaporkan transaksi mencurigakan terkait Hambalang yang jumlahnya cukup banyak itu ke KPK. Namun saya tidak dapat menjelaskan siapa yang menerima aliran dana tersebut," jelas Yusuf.
Transaksi mencurigakan berupa penarikan tunai itu berjumlah miliaran rupiah. Penarikan uang itu terjadi dalam kurun waktu 2008-2010. "Uang itu ditarik tunai dan kami tidak tahu itu ke mana. Jumlahnya miliaran rupiah," kata Yusuf.
Sumber : metrotv