Beranda»Berita Umum»Penangkapan Cynthiara Alona menggunakan hukum rimba

Penangkapan Cynthiara Alona menggunakan hukum rimba

BISNIS ACEH
Rabu, 12 Desember 2012 21:40 WIB

[FOTO : ISTIMEWA]">FOTO : ISTIMEWACynthiara Alona

JAKARTA - Sejak ditangkap dan ditahan pihak Imigrasi karena dugaan memakai paspor palsu, artis seksi Cynthiara Alona masih mengalami syok. Menurut kuasa hukumnya, Ranto Simanjuntak, Alona masih tidak terima atas perlakuan Imigrasi ketika menangkap dirinya.

"Masih syok ya. Sampai saat ini belum bisa menerima perlakuan imigrasi yang menahan dia. Dia juga kaget saat berada di tahanan. Seolah-olah negara ini tidak ada hukumnya. Sepertinya penyidikan ini tidak berjalan secara prosedural hukum dan KUHP," papar Ranto.

Saat dihubungi, Rabu (12/12), Ranto menilai, proses penangkapan kliennya menyalahi prosedur yang berlaku. Berkali-kali dirinya menjelaskan kalau surat panggilan yang dilayangkan pihak Imigrasi salah alamat.

"Identitas dalam surat panggilan dan surat penangkapannya saja bukan atas nama klien saya . Mulai dari nama, alamat hingga umurnya itu berbeda. Itu yang tidak saya mengerti," katanya.

Bahkan dirinya menilai penangkapan itu menggunakan hukum rimba. "Penyidik tidak berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ini sudah memakai hukum rimba," tandasnya.

 

Sumber : Merdeka / Kapanlagi



Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Marketing (0823 6230 8352)


Komentar Anda

Terbaru di Berita Umum

Close