TAPAK TUAN - Seorang narapidana kasus narkoba di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, dengan leluasa kabur dari rumah sakit. Tidak ada petugas Lapas yang mengawalnya saat menjalani perawatan di RSU Yulidin Away.
Narapidana bernama Khairul (45), warga Kuala Bate, Kabupaten Aceh Barat Daya, itu menderita sakit paru-paru dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia ditahan di Rutan Kelas IIB Tapak Tuan, Aceh Selatan.
Setelah dinyatakan sembuh, pihak rumah sakit mengizinkan terpidana yang sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara itu pulang. Pihak rutan juga sudah dihubungi. Namun, karena tak ada yang menjemput, Khairul dengan leluasa melenggang ke luar rumah sakit dan kabur.
Kepala RSU Yulidin Away, Sabtunijar, Selasa (26/2/2026), mengatakan, pihaknya tidak tahu ke mana Khairul pergi. Selama di rumah sakit, kata Sabtunijar, tidak ada pengawalan khusus terhadap narapidana tersebut.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Selatan, Ngadi, membenarkan ada narapidana yang kabur. Namun, dia membantah tidak ada pengawalan selama Khairul di rumah sakit. Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian dan menyebar foto Khairul di tempat umum.
Sumber : Okezone/Sindo TV